TyyiccClcSK3IvRCDh0sKBc4_Sg roelly87.com: Mobil123.com Edukasi Blogger Pentingnya Asuransi untuk Kendaraan

Serial Catatan Harian Ojol

Serial Catatan Harian Ojol
Serial Catatan Harian Ojol

Rabu, 01 Februari 2017

Mobil123.com Edukasi Blogger Pentingnya Asuransi untuk Kendaraan


Rekan blogger Agung Han bertanya asuransi dalam diskusi Mobil123.com


ASURANSI kendaraan, memang penting? Demikian doktrin yang terpatri dalam diri saya selama ini. Maklum, anggapan saya, asuransi kendaraan hanya untuk mobil saja yang harganya mencapai ratusan juta. Sementara, sepeda motor yang nilainya tidak sampai belasan juta, kurang diperhatikan.

Namun, persepsi saya itu ternyata salah. Tepatnya, setelah mengikuti acara yang diadakan Mobil123.com di Foodism Cafe, Jakarta Selatan, Selasa (31/1). Dalam diskusi bertema "Perlukah Mobil dan Motor Kita Diasuransikan?" itu, membuka wawasan saya. Saya beruntung mendapat kesempatan itu setelah menerima informasi dari komunitas Indonesian Social Blogpreneur (ISB) yang dikelola rekan blogger Ani Berta.

Apalagi, ini merupakan kali ketiga saya mengikuti acara yang diselenggarakan Mobil123.com. Sebelumnya, saya turut menghadiri saat Portal Otomotif Nomor 1 di Indonesia ini mengadakan blogger gathering di FX Senayan pada 4 November 2015. Nyaris setahun kemudian, saya jadi saksi bersejarah ketika Mobil123.com meluncurkan fitur live chat di ICE BSD, 19 Agustus 2016.

Dalam diskusi ini dihadiri Irwan Nurfiandy selaku Head of Marketing Mobil123.com dan Indra Prabowo (Managing Editor Mobil123.com) serta Dany Sutardji (Product Management Analyst PT Asuransi Adira Dinamika). Selain pemaparan dari kedua perusahaan nasional ini, juga terdapat sesi tanya jawab dari rekan blogger yang sangat mencerahkan.

"Menilik kondisi lalu lintas Jakarta, tentu pengendara wajib mengasuransikan kendaraannya. Apa saja, baik itu mobil atau (sepeda) motor. Gunanya, jika terjadi apa-apa, seperti kerusakan, bisa ditanggung," kata Dany di hadapan sekitar 30 blogger.

Apa yang dikatakan jebolan Universitas Sebelas Maret ini beralasan. Maklum, dengan asuransi, setidaknya bisa meminimalkan kerugian dari yang tidak kita inginkan. Terutama, dalam berkendara di Jakarta yang harus diakui sangat padat hingga kerap terjadi senggolan atau bahkan kecelakaan.

Terlebih, pada prinsipnya, asuransi kendaraan bermotor menjamin dua risiko. Yakni, kerugian atau kerusakan dari kendaraan tersebut dan tanggung gugat. Alias, tanggung jawab hukum tertanggung terhadap pihak ketiga yang berkaitan dengan penggunaan kenderaan bermotor.

Pada kesempatan itu, Mobil123.com yang bekerja sama dengan Adira turut mengedukasi kepada kami, para blogger. Yaitu, untuk bisa memilih dan memilah asuransi yang tepat terhadap kendaraan bermotor masing-masing. Baik itu mobil atau sepeda motor.

Bisa dipahami mengingat tidak semua asuransi itu mencakup klaim 100 persen. Tentu, kita harus jeli melihatnya seperti yang diungkapkan rekan blogger Agung Han yang pernah kehilangan sepeda motornya dalam sesi tanya jawab dengan Dany dan Indra.

"Untuk memilih asuransi kendaraan di Jakarta dengan premi komprehensif (all risk). Itu lebih tepat, karena kalu TLO (Total Loss Only) kondisi ini tidak dijamin. Nah, jika ingin ditanggung saat terkena huru-hara, kerusuhan dan lainnya, pelanggan harus menambah paket (asuransi)," Dany, menjelaskan.

Sekadar informasi, dari yang saya tangkap saat mengikuti diskusi blogger bersama Mobil123.com, ada perbedaan dari jenis asuransi untuk kendaraan. Itu berdasarkan Pasal 362, 363 ayat (3), (4), (5) dan Pasal 365 KUHP, sebagai berikut:

Risiko yang Dijamin:
- Tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, atau terperosok
- Perbuatan jahat, pencurian, termasuk pencurian yang didahului atau disertai atau diikuti dengan kekerasan atau pun ancaman kekerasan + kebakaran

Tanggung jawab perusahaan asuransi:
- Kerusakan atas harta benda
- Biaya pengobatan, cedera badan, atau kematian
- Biaya perkara atau bantuan para ahli (maksimal 10% dari limit)

Risiko yang dijamin (Perluasan):
- Kecelakaan diri pengemudi dan penumpang
- Huru-hara/ SRCC (Striker, Riot & Civil Commotion)
- Gempa bumi, tsunami, atau letusan gunung berapi
- Angin topan, badai, hujan es, banjir, atau tanah longsor

Risiko yang Tidak Dijamin
Penanggung (Perusahaan asuransi) tidak memberikan ganti rugi jika:
- Kehilangan keuntungan karena kendaraan bermotor yang dipertanggungkan mengalami kecelakaan atau sebab lain
- Kerusakan atau kehilangan peralatan tambahan yang tidak disebut dalam ikhtisar pertanggungan
- Kerusakan atau kehilangan akibat penggelapan, penipuan, hipnotis, dan sejenisnya
- Kerusakan atau kerugian akibat perbuatan jahat yang dilakukan tertanggung, baik itu suami/istri/orangtua/saudara, pengurus, pemegang saham, komisaris, pegawai
- Kerugian atau kerusakan yang disebabkan menarik atau mendorong kendaraan lain, belajar mengemudi, perlombaan, karnaval, kelebihan muatan, dijalankan dalam kondisi rusak, dikemudikan tanpa SIM, memasuki jalan tertutup/terlarang/melanggar rambu-rambu lalu lintas, barang/hewan yang diangkut, zat kimia, dan benda cair lainnya, atau reaksi nuklir
- Kerusakan pada ban, velg, dop tanpa kerusakan pada bagian lain, kunci, surat-surat kendaraan

Jadi, intinya kita harus peduli dengan kendaraan kita, baik itu mobil atau sepeda motor. Salah satunya, dengan melakukan asuransi demi meminimalkan kerugian atau mengantisipasi jika terjadi hal-hal yang diinginkan.

Nah, jika rekan blogger ada yang ingin menambahkan terkait pengalamannya dengan asuransi kendaraan bermotor, bisa lewat kolom komentar di bawah.

Atau, jika ada pertanyaan, rekan blogger juga bisa menuliskannya di kolom komentar. Sebisa mungkin, saya akan menjawabnya berdasarkan pengalaman saya mengikuti berbagai acara Mobil123.com. Atau, jika ada yang saya rasa sulit alias di luar kemampuan saya, akan saya coba teruskan ke pihak Mobil123.com untuk meminta referensi. Terima kasih.***

Sekadar informasi, jika rekan blogger tertarik dengan dunia otomotif, bisa mengkliknya di:
Website: www.mobil123.com
Facebook: Mobil123
Twitter: @Mobil123ID
Aplikasi: Android & AppStore

Atau, jika rekan blogger ingin tahu serba-serbi dunia blog, seperti menulis reportase dan liputan, bisa gabung ke komunitas Indonesian Social Blogpreneur
Facebook: Indonesian Social Blogpreneur
Twitter: @IDBlogpreneur
Instagram: @IDBlogpreneur

*       *       *
Irwan Nurfiandy (Head of Marketing Mobil123.com)

*       *       *
Indra Prabowo (Managing Editor Mobil123.com dan Otospirit.com)

*       *       *
Dany Sutardji (Product Management Analyst PT Asuransi Adira Dinamika)

*       *       *
Rekan blogger Liswanti Pertiwi bertanya tentang asuransi syariah

*       *       *
Rekan blogger Hermini Yuliawati men-share ilmu dari diskusi ke twitter

*       *       *
Rekan blogger Kurnia Amelia Subarkah mendapat doorprize

*       *       *
Saya wefie (foto bersama) rekan blogger seusai acara

*       *       *
Ilmu itu didapat di mana saja, termasuk di Foodism Cafe...

*       *       *
Diskusi Mobil123.com menarik antusiasme netizen hingga Trending Topic 

*       *       *

Artikel Sebelumnya:
Solusi Mudah Cari Mobil di Mobil123.com
Mobil123.com Rilis Fitur Live Chat untuk Mudahkan Calon Pembeli
*       *       *

- Jakarta, 1 Februari 2017

40 komentar:

  1. Seru acaranya interaktif dan gak bosenin :)
    Itulah selain pentingnya asuransi kendaraan, pola pikir pengendara pun harus bisa aware dengan peraturan lalulintas :)

    BalasHapus
    Balasan
    1. setuju bu
      "pola pikir pengendara pun harus bisa aware dengan peraturan lalulintas"

      nah ini bener, secara ga langsung bikin kita lebih disipin

      Hapus
  2. adakah batas tahun kendaraan agar bisa diajukan asuransi?

    BalasHapus
    Balasan
    1. kalo maksimal mobil usianya 15 tahun, motor 7 tahun untuk TLO, mas
      sementara yang komprehensif hanya 8 tahun (mobil aja)

      Hapus
  3. Sikk asikk ada foto saya hehe *salfok 😂.
    Jadi udah tau kan kalo asuransi kendaraan itu penting.

    BalasHapus
    Balasan
    1. "Sikk asikk ada foto saya hehe *salfok"
      lha, kan saya khusus memotret dirimu *eaaaa

      Hapus
  4. Haisshhh,itu kenapaorang lagi ngetwit pakai difoto pulaaa,hahaha. Sayagnya ga ada fotokuuu*ehh oot

    BalasHapus
    Balasan
    1. mbak hermini serius banget, asyik ngesharenya di twitter

      *foto mbak, ntar nyusul kaloada event lagi. hi hi hi

      Hapus
  5. keren bgt ya acaranya, slm knl ya :)

    BalasHapus
  6. Ya Penting banget Roel...

    Emang kurang familier Asuransi kendraan utk Motor, sy jg sempet pikir asuransi kendaraan khusus buat mobil aja....

    BalasHapus
    Balasan
    1. iya pak, saya juga gitu awalnya, kirain asuransi kendaraan khusus mobil, eh motor ternyata ada...
      beruntung bisa ikutin acara ini

      Hapus
  7. Ahhh ada fotoku, gak pp dari belakang juga yang penting eksis. Hihihi

    BalasHapus
    Balasan
    1. hi hi hi
      dirimu keren mbak, update banget ngetwitnya

      Hapus
  8. Penting banget berasuransi ya mas Katon :)

    BalasHapus
    Balasan
    1. katon atau karton pak?
      hi hi hi
      sip, keren pak agung sharenya juga

      Hapus
  9. Halo, salam kenal!

    Waah, lengkap ini tulisan dan fotonya :)

    BalasHapus
  10. Asuransi sudah menjadi bahagian dari hidup ya Bro...

    BalasHapus
    Balasan
    1. iya mbak, saya baru paham nih sekarang *siap2 asuransi motor

      Hapus
  11. Lengkap banget ulasan acaranya, jadi pengen ikut acara kayak gini

    BalasHapus
  12. Wah ini acara ketiga yg dihadiri ya mas. Ilmunya bermanfaat memang :)

    BalasHapus
    Balasan
    1. iya mbak, sebelumnya udah pada 2015 dan 2016, jadi tambah wawasan

      Hapus
  13. Aku juga baru tau, ternyata juga ada asuransi untuk motor ya.

    BalasHapus
    Balasan
    1. iya mas, awalnya saya pikir asuransi kendaraan hanya khusus mobil aja, hi hi hi

      Hapus
  14. Dari acara tersebut jadi paham pentingnya asuransi kendaraan sesuai kebutuhan ya. Ada asuransi TLO dan Komperensif

    BalasHapus
    Balasan
    1. bener mas, kita pilih yang kita anggap tepat. bisa TLO bisa komperhensif

      Hapus
  15. Kendaraan bermotor roda dua itu saat ini penting banget diasuransikan karena banyak risiko pencurian dan pembegalan.

    BalasHapus
    Balasan
    1. nah itu dia mas, pencurian ini marak di mana2, khususnya motor yang gampang banget dibawa

      Hapus
  16. Aduh jadi malu, itu ada foto saya. Ternyata sekarang ini asuransi kendaraan juga sudah ada yang syariah juga ya.

    BalasHapus
    Balasan
    1. yupz, berkat dirimu saya jadi tahu apa itu asuransi mbak

      Hapus
  17. Banyak belajar banyak tau ..... Edukasi ntuk mempersiapkan diri bila berhadapan dengan risiko

    BalasHapus
    Balasan
    1. setuju mas, acara ini bener2 mengedukasi kami tentang asuransi, ga hanya mobil, ternyata motor juga ada. nuhun ya

      Hapus
  18. Resiko yang berjaminan dg asuransi

    BalasHapus
    Balasan
    1. betul mbak, meringankan kita kalo suatu saat terjadi sesuatu yang ga diinginkan ya

      Hapus
  19. Nah, blogger juga perlu tuh asuransi yah bro. Untungnya ada asuransi motor sekarang. Mantap!

    BalasHapus
  20. Ini artikel yang edukatif. Hampir seluruh orang memiliki kendaraan mereka sendiri. Terutama motor hampir semua orang memiliknya. Jadi tidak ada salahnya untuk mengasuransikan kendaraan bermotor kita. Mengingat semakin tingginya angka kecelakaan yang terjadi. netpolis.nl

    BalasHapus

Maaf ya, saat ini komentarnya dimoderasi. Agar tidak ada spam, iklan obat kuat, virus, dan sebagainya. Silakan komentar yang baik dan pasti saya kunjungi balik.

Satu hal lagi, mohon jangan menaruh link hidup...

Terima kasih :)