HUKUMPEDIA?
Itu situs apa sih?
Masih keluarga dengan HukumOnline ya?
Ribet ga cara daftarnya?
Bla... bla... bla...
Demikian respons yang saya dapat ketika membuat postingan berjudul "Belajar Mengerti Hukum bersama Hukumonline.com dan Hukumpedia.com". Berbagai reaksi saya terima seusai men-share artikel tersebut di media sosial. Ada yang bilang ini-itu, itu-ini, ini Budi, ini ibu Budi, dan sebagainya.
Ok, skip sebentar mengenai epilog tersebut. Di postingan ini saya ingin menjawab beberapa "keraguan" dari beberapa rekan -kerja, sesama blogger, dan lainnya- mengenai Hukumpedia. Oh ya, sekadar informasi, situsnya beralamat di www.hukumpedia.com.
Anda familiar?
Tidak?
Sama dong berarti!
Saya juga awalnya tidak ngeh dengan hukumpedia. Tahunya malah hukumonline yang memang sering lihat thread-nya di Kaskus sebagai salah satu kontributor yang aktif. Hingga,
Adalah salah satu penjaga gawangnya yang memiliki paras mirip Dr. Helen Cho di film The Avengers: Age of Ultron ini mengenalkan saya dengan situs yang dikelola PT Justika Siar Publika (JSP). Bahkan, saya sampai mencoba memposting dua artikel lawas yang beralamat di www.hukumpedia.com/roelly87.
Setelah itu, saya sempat vakum beberapa saat sampai akhirnya mengikuti mini gathering bersama belasan blogger berkat undangan dari rekan Ani Berta di markas Hukumpedia pada 21 April lalu. Dalam acara tersebut, seperti yang saya tulis pada postingan sebelumnya, terdapat diskusi antara kami, belasan blogger dengan tiga penjaga gawang
Sejak itu, saya jadi lebih paham mengenai Hukumpedia. Minimal, untuk membuat postingan ini.
* * *
Jika pada postingan pertama saya mengulas tentang bagaimana bergabung di Hukumpedia. Untuk tulisan kali ini, mungkin saya akan membeberkan lebih dalam mengenai situs yang akan merayakan hari jadinya ketujuh pada 30 April mendatang.Menurut saya, salah satu kelebihan Hukumpedia selain statistiknya yang lumayan komplet adalah terintegrasi dengan Hukumonline. Wajar, mengingat keduanya berada dalam satu perusahaan yang sama. Di Hukumpedia, anggota dapat mendiskusikan atau membahas soal hukum dengan bahasa sehari-hari yang mudah dimengerti. Kenapa? Karena hukum adalah kita!
Alias, kita, sebagai warga negara pasti bersinggungan dengan hukum. Maka, Hukumpedia menjadi semacam wadah untuk berinteraksi membahas persoalan yang mayoritas bertema hukum. Terlebih, konten yang kita buat tidak perlu dimoderasi admin. Dengan catatan, artikelnya orisinal dan tidak menyinggung SARA.
Selain tulisan, anggota juga dapat memposting gambar seperti foto atau yang sedang hit saat ini: Meme. Begitu juga dengan video, audio, dan sebagainya.
Oh ya, pada postingan sebelumnya, saya menyebut beberapa keuntungan bergabung dengan Hukumpedia. Beberapa di antaranya mendapat reputasi, lencana, hingga merchandise! Lalu, apakah cuma itu saja? Tentu tidak.
Ternyata, menurut admin Hukumpedia, mereka akan menjaring anggota yang aktif sebagai penasihat di berbagai konten. Untuk mencapainya, memang tidak mudah. Sebab, user harus membuat lebih dari 100 artikel berkualitas.
Yang menggiurkan, ada imbalan dari pihak Hukumpedia. Yaitu, user yang sudah masuk tahap expert ada kemungkinan diikutsertakan dalam berbagai event atau seminar yang diadakan Hukumonline.
Tentu, ini sangat menarik. Mengingat dalam seminar yang kerap mengundang berbagai tokoh yang kompeten di bidangnya ini, harga tiketnya lumayan mahal yang mencapai jutaan rupiah.
Jadi, apakah Anda sama seperti saya, tertarik untuk berinteraksi di Hukumpedia?
* * *
Artikel sebelumnya:
* * *- Cikini, 28 April 2015
Semoga Hukumpedia mampu menjawab keresahan masyarakat dalam bidang hukum. Ganbatte....
BalasHapussip mas, di forward ne ke mas-mbak adminnya :)
HapusSemacam komunitas penyadaran hukum ya mas ?
BalasHapusga sih mas, tapi seperti jurnalis warga gitu
Hapuslebih lengkapnya di:
http://www.hukumpedia.com/page/tentang-kami :)
reward yang diberikan menarik ya, jadi kita bisa menimba ilmu dari tamu-tamu yang datang diundang oleh hukumpedia
BalasHapuskayaknya menarik mbak :)
Hapuskalo topiknya tepat, saya juga mau ikut lagi...
di hukumpedia siapapun boleh menuliskan artikel, mengirim foto/gambar, audio, video, mengenai apapun yang bernafas hukum.
BalasHapussip mbak admin :)
Hapusterima kasih informasinya...
wah saya baru tahu ttg ini, makasih infonya mas
Hapussama2 ijaah...
Hapuskalo ada waktu luang, bisa buka2 hukumpedia & hukumonline buat tambah referensi ;)
Aku berasa keren kalau lagi berselancar dan nulis di hukumpedia, seolah olah aku ini lawyer wkwkwkkwkw :))
BalasHapusMantap deh hukumpedia bisa kolaborasi sama awam ...
ho ho ho
Hapusibu emang cocok jadi lawyer
supel, pergaulan luas, dan smart :)