TyyiccClcSK3IvRCDh0sKBc4_Sg roelly87.com: Punya 2 Paspor, untuk Apa?

Serial Catatan Harian Ojol

Serial Catatan Harian Ojol
Serial Catatan Harian Ojol

Senin, 02 Maret 2020

Punya 2 Paspor, untuk Apa?


Tampilan paspor, kiri pada 2013 dan kanan 2020

PUNYA dua paspor. Memang, untuk apa?

Demikian pertanyaan dari salah satu rekan ojek online (ojol) di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu. Tepatnya, saat saya baru mengambil paspor di Kantor Imigrasi Kelas I.

Ketika itu, saya berniat ngopi sejenak sembari sebats (menghisap rokok sebatang). Sekaligus, membereskan berbagai berkas terkait pembuatan paspor. Itu mengapa, saya belum menyalakan tombol order (on) di aplikasi. Alias masih off.

Sambil menyesap kopi hideung nan pahit dan tembakau khas dari Timur Jawa, saya pun larut dengan perbincangan. Diiringi rinai yang membuat kami enggan beranjak sebelum tetesan air dari langit mengering di marcapada.

"Itu paspor ada dua, bro. Emang (dua paspor) buat apa?" kata rekan ojol yang juga mengenakan sepeda motor jenis matic. Bedanya, saya 125cc, sementara dia 150cc.

"Ga bang. Cuma satu. Ini, (satu lagi), yang lama."

"Oh, kirain ane, bikin dua sekaligus."

"Ga. Ane baru perpanjang paspor yang mati 2018. Udah dua tahun. He he he."

"Kalo bikin berapa?"

"Saya kurang tahu, bang kalo baru. Tapi untuk perpanjang yang paspornya mati, saya cama bayar Rp 350 ribu. Untuk bikin pertama, bisa dicek di website Imigrasi, atau ada aplikasinya."

"Iya, saya mau bikin, tapi bukan buat sendiri. Untuk anak. Mau ke Malaysia, lulus SMK, katanya pengen kerja di sana. Ada tetangga, nawarin di proyek."

"Suruh bikin aja dari awal aja bang. Kalo udah punya, enak. Perginya kapan, bebas. Secara, saya perpanjang 10 hari kerja lebih."

"Itu yang dicap, kalo kita udah ke luar negeri," rekan ojol yang saya lupa tanya namamya ini melirik stempel di beberapa halaman paspor lama saya.

"Iya, setiap ke negara lain, bakal dicap. Namun, untuk negara tertentu kena visa. Malaysia, setahu saya nggak, bang. Beda, kalo luar ASEAN, misal Arab (Saudi) atau Eropa, harus ada visa."

"Bikin lagi? Bayar ga?"

"Bayar bang visanya, tapi harganya variatif sih."

"Wah, oke deh bro. Thanks infonya. Ane lanjut ya."

"Siap bang. Ane masih ngopi sama sebats dulu."

SAYA pun lanjut mengecek berbagai berkas sembari menyelimutinya dengan plastik. Maklum, meski hanya rinai, tapi tetap paspor terbuat dari kertas yang mudah basah jika terkena air.

Halaman paspor baru tampak lebih elegan dibanding lama. Meski, yang lama menurut saya sangat berkesan. He he he.

Bagaimana tidak, sudah ada beberapa halaman yang distempel. Baik hanya cap imigrasi atau visa. Tanda pernah ke luar negeri. Norak sih, tapi wajar.

Mulai dari Singapura, yang letaknya seperminuman teh dari Batam. Lanjut Portugal, dengan visa Schengen untuk Eropa. Puncaknya, Inggris, atau lengkapnya Britania Raya (UK).

Berdasarkan pengalaman, yang terakhir paling sulit untuk mendapatkan visa. Nyaris tiga bulan menunggu untuk mendapatkannya. Termasuk, dana minimal Rp 50 juta di rekening.

Namun, itu belum cukup. Sebab, harus ada surat pernyataan dari berbagai pihak. Mulai dari kantor tempat bekerja, bank, sponsor, atau pengundang.

Seperti halnya drama dalam sepak bola pada injury time, pun demikian dengan proses pembuatan visa UK yang saya alami. Sebab, saya baru mendapatkannya, sehari sebelum berangkat!

Bayangkan, betapa deg-degan dalam 2-3 bulan sebelumnya. Sebab, menurut info yang beredar, UK jadi visa tersulit Warga Negara Indonesia (WNI) setelah Amerika Serikat.

Pun dengan beragam mitos yang menyertai. Next, bakal saya ceritakan pada artikel lainnya.***



*         *         *
Paspor adalah dokumen pemerintah resmi untuk warganya yang ingin
ke luar negeri

*         *         *
Visa Singapura

*         *         *
Visa Schengen untuk ke Eropa yang dikeluarkan Kedutaan Besar Portugal

*         *         *
Visa Britania Raya untuk jelajah Inggris dan negara UK lainnya

*         *         *
Artikel Terkait:
- Syarat Bikin Paspor Perdana
- Syarat Perpanjang Paspor yang Mati
- Cara Bikin Visa Schengen
- Cara Bikin Visa Britania Raya (Inggris)
*         *         *


- Jakarta, 2 Maret 2020

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Maaf ya, saat ini komentarnya dimoderasi. Agar tidak ada spam, iklan obat kuat, virus, dan sebagainya. Silakan komentar yang baik dan pasti saya kunjungi balik.

Satu hal lagi, mohon jangan menaruh link hidup...

Terima kasih :)